IBADAH TIDAK DINAMAKAN IBADAH, KECUALI BILA BERLANDASKAN TAUHID

Oleh: Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al Fauzan

2. Ibadah tidak dinamakan ibadah, kecuali bila berlandaskan tauhid

Apabila engkau telah mengetahui bahwa tujuan Allah menciptakanmu adalah untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa ibadah tidak sah kecuali bila dibangun di atas tauhid, sebagaimana shalat tidak sah kecuali dilakukan dalam keadaan suci. Apabila kemusyrikan masuk ke dalam ibadah, maka ibadah tersebut batal, sebagaimana hadats membatalkan thaharah (kesucian).

Allah menciptakan manusia bukan untuk kesia-siaan, bukan untuk sekedar makan dan minum, bukan untuk bersenang-senang dan bersuka-ria. Allah menciptakan manusia untuk ibadah.

Allah menjadikan makhluk-makhluk ini agar dimanfaatkan oleh manusia untuk ibadah kepada-Nya, karena manusia tidak mungkin dapat hidup kecuali dengan memanfaatkan ciptaan-ciptaan Allah, tidak mungkin dapat beribadah kepada Allah, kecuali dengan mengambil manfaat dari ciptan-ciptaan-Nya.

Allah tidak menundukkan ciptaan-Nya untuk manusia agar mereka berbuat dosa, bukan agar mereka makan dan minum apapun sesukanya, karena yang demikian hanya pantas untuk binatang, adapun manusia, maka Allah menciptakan mereka karena suatu hikmah yang besar, yakni ibadah. Allah berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-dzariyat [51]: 56)

مَآ أُرِيدُ مِنۡهُم مِّن رِّزۡقٖ وَمَآ أُرِيدُ أَن يُطۡعِمُونِ

“Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan.” (QS. Adz-Dzariyat [51]: 57)

Allah tidak menciptakan manusia agar mereka bekerja untuk Allah, mencari nafkah dan mengumpulkan harta untuk-Nya, tidak sebagaimana yang biasa dilakukan oleh sebagian manusia kepada yang lainnya, mereka menjadikan yang lainnya sebagai pekerja (pegawai, karyawan) untuk mencari keuntungan. Allah tidak demikian, karena Allah mahakaya, tidak butuh kepada makhluk-Nya. Oleh karena itulah Allah berfirman, “Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan”.

Allah tidak butuh kepada ibadah hamba-Nya, seandainya seluruh manusia kafir; kekuasaan Allah tidak berkurang sedikitpun, manusialah yang butuh kepada ibadah, perintah ibadah itu menunjukkan kepada rahmat Allah, karena jika manusia beribadah kepada Allah, maka Allah akan memuliakannya dengan pahala dan balasan, ibadah adalah sebab agar Allah memuliakan manusia di dunia dan di akhirat. Dengan demikian, maka manusialah yang mendapatkan manfaat dari ibadah, adapun Allah, apakah Ia mendapatkan manfaat dari ibadah hamba? Dia sama sekali tidak membutuhkan makhluk-Nya.

3. Kemusyrikan adalah hal terpenting yang wajib untuk diketahui oleh seorang hamba

Apabila engkau telah mengetahui bahwa sesungguhnya kemusyrikan apabila mengotori ibadah maka akan membatalkannya dan membuat amal menjadi sia-sia, sehingga menjadikan pelaku kemusyrikan itu kekakal di dalam neraka. Maka engkau akan menyadari bahwa kewajibanmu yang paling utama adalah mengenal hakikat kemusyrikan. Semoga Allah menyelamatkanmu dari perangkap ini, yaitu mempersekutukan-Nya di dalam ibadah, yang mana Allah mengancam orang yang menyekutukan-Nya:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-nisa [4]: 48)

Ibadah tidak dikatakan benar kecuali apabila memenuhi dua syaratnya, jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka ibadahnya tidak diterima:

Syarat pertama: ibadah harus ikhlash (murni) karena Allah, sama sekali tidak tercampuri kemusyrikan, jika bercampur dengan kesyirikan, maka ibadah itu batal, seperti thaharah batal karena hadats.

Syarat kedua: mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, semua ibadah yang tidak dicontohkan oleh Nabi adalah batil dan tertolak, karena itu adalah bid’ah dan khurafat (kebohongan, sesuatu yang dibuat-buat). Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada contoh dari kami, maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718)

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami (agama) ,sesuatu yang bukan bagian darinya, maka dia tertolak.” (HR. Al-Bukhari, no. 2797, dan Muslim, no. 1718)

Maka ibadah harus sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan berdasarkan kepada anggapan baik, niat dan tujuan baik. Selama tidak ada dalil dari syar’at, maka ibadah itu adalah bid’ah, tidak bermanfaat bagi pelakuknya, bahkan merugikan, karena bid’ah adalah pelanggaran, walaupun pelakunya mengira bahwa itu mendekatkan-Nya kepada Allah ‘azza wa jalla. Itu adalah ibadah batil, tertolak karena tidak berdasrakan kepada apa yang Allah syari’atkan, sedangkan Allah tidak menerima ibadah kecuali yang Dia syari’atkan melalui kitab-Nya atau melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tidak ada seorang manusia pun yang wajib diikuti kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adapun selain beliau, maka hanya diikuti dan ditaati apabila mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adapun jika menyelisihi maka tidak boleh taat kepadanya. Allah ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.”([QS. An-Nisa [4]: 59)

Ulil amri adalah penguasa dan ulama, jika mereka taat kepada Allah, maka wajib untuk taat kepada ulama dan penguasa dan mengikuti mereka. Adapun jika mereka menyelisihi perintah Allah, maka tidak boleh mengikuti mereka dalam penyimpangan itu. Karena tidak ada makhluk yang ditaati secara mutlak kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang selain beliau hanya ditaati dan diikuti jika ia taat dan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bersambung in syaa Allah…

Ditulis oleh: Ustadz Hafizh Abdul Rohman, Lc. (Abu Ayman)
Referensi:

  • Al-Qawa’idul Arba’, Syaikh Muhammad bin Abdul wahhab,
  • Syarh Al-Qawa’idul Arba’, Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al Fauzan