LAU KAANA KHAIRAN LASABAQUNA ILAIHI
Oleh : Ustadz Beni Sarbeni, Lc
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
“Dengan ayat ini [QS.An-Najm: 38], Imam asy-Syafi’i rahimahullah menyimpulkan bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Qur’an tidak akan sampai (pahalanya) kepada mayit, karena pahala tersebut bukan atas amal dan usahanya.
Oleh karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan umat untuk melakukannya.
Tidak dengan nash (pernyataan tegas) tidak pula dengan isyarat, demikian pula tidak pernah dinukil dari para shahabat radhiyallahu ‘anhum.
Padahal Lau Kana Khairan Lasabaquna Ilaihi (seandainya amalan itu baik, niscaya mereka -para sahabat- akan mendahului kita untuk melakukannya).
Bab ibadah hanya dibatasi pada hal-hal yang ditegaskan dalam dalil dan tidak bisa ditetapkan dengan qiyas maupun pendapat.
Adapun do’a dan shadaqah, maka keduanya disepakati sampai kepada mayit yang ditegaskan secara nash dalam dalil.
[Tafsir Ibnu Katsir 4/330 – cetakan Darus Salam]