JALAN KESELAMATAN ADALAH ITTIBAA’ DAN MENINGGALKAN BID’AH #1

Oleh: Syaikh DR. Abdussalam bin Salim as-Suhaimi

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam kitab Al-‘Ubuudiyyah:

وِجِمَاعُ الدِّيْنِ أَصْلَانِ: أَنْ لَا نَعْبُدُ إِلَّا اللهَ وَلَانَعْبُدُهُ إِلَّا بِمَا شَرَعَ

“Sempurnanya agama (ibadah) adalah dengan dua pokok, yaitu kita tidak beribadah kecuali kepada Allah dan tidak beribadah kecuali dengan apa yang telah Dia syari’atkan”. (Al-‘Ubuudiyyah (hal. 31))

Kita tidak beribadah kepada Allah dengan bid’ah, sebagaiamana Allah berfirman:

فَمَن كَانَ يَرۡجُواْ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلۡيَعۡمَلۡ عَمَلا صَٰلِحا وَلَا يُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدَۢا

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”. (Al-Kahfi [18]: 110)

Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan agar amal itu shalih, maksudnya adalah sesuai dengan sunnah, kemudian Allah memerintahkan agar orang yang ibadah itu mengikhlaskan ibadahnya hanya untuk Allah.

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata di dalam tafsirnya:

وَهَذَانِ رُكْنَا الْعَمَلِ الْمُتَقَبَّلِ لَابُدَّ أَنْ يَكُوْنَ خَالِصًا لِلّهِ صَوَاباً عَلَى شَرِيْعَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ini adalah dua rukun amal yang diterima, yaitu ibadah harus Ikhlas karena Allah dan harus benar berdasarkan syari’at Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam”. (Tafsir Ibnu Katsir (3/106)).

Demikian pula ungkapan yang senada diriwayatkan dari Al-Qaadhiy ‘Iyaadh rahimahullaah dan yang selainnya.

Dari penjelasan yang telah lalu, jelas, bahwa agar amal yang kita lakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah sah, maka harus memenuhi dua syarat utama, harus terkumpul keduanya, di mana masing-masing dari keduanya tidak dapat terpisah, kedua syarat itu adalah:

1. Ikhlas (memurnikan) ibadah hanya untuk Allah

2. Hanya mengikuti syari’at Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Allah berfirman:

إِنَّآ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ فَٱعۡبُدِ ٱللَّهَ مُخۡلِصًا لَّهُ ٱلدِّينَ

“Sesunguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. (Az-Zumar [39]: 2)

وَٱبۡتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنۡيَاۖ وَأَحۡسِن كَمَآ أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ وَلَا تَبۡغِ ٱلۡفَسَادَ فِي ٱلۡأَرۡضِۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِينَ

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al-Qashash [28]: 77)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam hadits qudsi yang ia riwayatkan dari Rabbnya:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِيْ غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Aku sama sekali tidak memerlukan sekutu, barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan Aku dengan yang lain, maka akan Aku tinggalkan dia (tidak menerima amal itu) dan sekutunya.” (HR. Muslim dalam kitaab: Az-Zuhd).

Ikhlas itu tidak bisa bercampur dengan kemusyrikan atau dengan riya, serta tidak dapat dicampurkan dengan amal seseorang yang dimaksudkan untuk kepentingan duniawi, maka orang yang beramal harus benar-benar beramal demi wajah Allah semata (Ikhlas). (Mudzakkiroh Fil ‘Aqiidah, Dr. Shaalih bin Sa’d As-Suhaimiy (hal. 10))

Demikian, di atas adalah penjelasan mengenai hal yang terkait dengan syarat diterima ibadah yang pertama.

Adapun syarat yang kedua: maknanya adalah hendaknya amal yang dilakukan untuk taqarrub kepada Allah harus sesuai dengan apa yang Allah syari’atkan dalam kitab-Nya atau yang diajarkan Rasul-Nya di dalam sunnahnya. (sumber yang sama dengan sebelumnya, dalam halaman yang sama).

Allah berfirman:

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينًا

“Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (Al-Maidah [5]: 3)

Allah telah menyempurnakan agama Islam ini bagi kita sebelum Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berpindah keharibaan yang Mahatinggi (wafat), Allah tidak membutuhkan seseorang untuk menambah dan mengurangi agama.

Banyak sekali nash-nash (dalil Al-Quran dan Sunnah) yang memerintahkan ittibaa’, memperingatkan dari bid’ah dan dari membuat hal baru dalam agama:

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (Al Ahzab [33]: 21)

وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمۡ عَنۡهُ فَٱنتَهُواْۚ

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”. (Al-Hasyr [59]: 7)

قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِي يُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihimu”. (Ali Imran [3]: 31)

Bersambung in syaa Allah…

Diterjemahkan oleh Ustadz Hafizh Abdul Rohman, Lc. (Abu Ayman) dari kitab:
Kun Salafiyyan ‘Alal Jaaddah, ‘Abdussalaam bin Saalim bin Rajaa As-Suhaimi, Ad-Daarul Atsariyyah, 2012 M