Imam Syafi’i rahimahullah berkata:
آمنت بالله وبما جاء عن الله على مراد الله
“Aku beriman kepada Allah dan kepada apa yang datangnya dari Allah sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah” (Lum’atul I’tiqad, 10/2)
▬▬▬
Kita beriman kepada Al Qur’an dengan makna yang diinginkan oleh Allah, bukan asal menafsirkan, butuh pemahaman yang benar. Dan pemahaman yang bisa dijadikan sebagai rujukan dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah adalah pemahaman orang-orang yang direkomendasikan langsung oleh Allah dan Rasulnya.
Allah subhanahu wa ta’ala befirman:
وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلْأَوَّلُونَ مِنَ ٱلْمُهَٰجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah.” (QS. At-Taubah: 100)
Allah meridhai mereka, Allah pun meridhai setiap orang yang mengikuti mereka dalam hal beragama, memahami Al-Qur’an dan memahami sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agama Islam wajib dipahami dengan pemahaman para sahabat, bukan dengan pemahaman kita sendiri.
Allah subhanahu wa ta’ala befirman:
وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ ٱلْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِۦ جَهَنَّمَ ۖ وَسَآءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti selain jalan orang yang beriman, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. An-Nisa: 155)
Orang yang beriman yang dimaksud yaitu para sahabat, karena orang beriman yang ada ketika ayat ini turun adalah para sahabat, kemudian para sahabatlah yang direkomendasikan oleh Allah. Maka seorang Muslim tentu bisa tersesat jika tidak mengikuti jalannya para sahabat, bahkan Allah biarkan dalam kesesatannya.
Faidah dari Al-Ustadz,
🔳 BENI SARBENI, Lc, M.Pd.
Hafidzhahullah