Pasanganmu Adalah Pakaianmu

Penulis: Ustadz Agus Jaelani, Lc hafizhahullah

Allah menjadikan hubungan suami istri sebagai sebab mendapatkan ketenangan.[1] Agar rumah tangga kita benar-benar bisa mewujudkan kebahagiaan dan ketenangan, bahkan kebahagiaan ini bisa terbawa kelak ke akhirat, maka kita butuh kepada panduan, dan tentunya seorang Muslim memiliki kitab panduan kehidupan yang amat sangat lengkap yaitu Al-Quran, termasuk dalam masalah pernikahan.

Allah subhanahu wata’ala di dalam Al-Quran seringkali memberikan perumpamaan, hal itu dilakukan agar hamba-Nya benar-benar memahami makna ayat tersebut. Seperti misalnya Allah mengumpamakan kalimat tauhid[2], kesyirikan[3], ilmu Allah[4], dan kehidupan dunia[5].

Termasuk juga hubungan suami istri. Potret hubungan suami istri yang ideal telah Allah ‘azza wajalla wartakan di dalam Al-Quran. Allah mengumpamakan hubungan suami istri itu ibarat pakaian bagi badan. Sebagaimana yang Allah ‘azza wajalla sebutkan dalam firman-Nya,

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

Mereka (istri) itu adalah pakaian kalian (wahai suami). Dan kalian (suami) adalah pakaian bagi mereka (istri)”.
(QS. Al-Baqarah [2]: 187)

Ayat ini sering kita dengar dan sangat familiar di telinga kita semua, karena begitu sering diulang-ulang oleh para ustadz dan mubaligh di berbagai kesempatan, akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar untuk kita, apakah kita sudah betul-betul memahami makna dari ayat ini?

Ada beberapa poin yang harus kita pahami terkait ayat di atas, yakni (QS. Al-Baqarah [2]: 187) sehingga kita bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan berumah tangga.

Yang Pertama: Pakaian Itu Kebutuhan Kita

Kita perlu tahu bahwa pakaian itu kebutuhan primer kita, buktinya setiap kita tidak rela untuk telanjang bulat ke luar rumah kecuali ODGJ. Dari situ kita paham bahwa pasangan itu juga kebutuhan primer seseorang sebagaimana pakaian menjadi kebutuhan primernya.

Tanamkan ini dalam diri kita, bahwa pasangan kita adalah kebutuhan primer kita, hendaknya keadaan suami istri saling membutuhkan satu dengan yang lain, karena tanpa pasangan, agama seseorang tidak akan pernah sempurna.

Yang Kedua: Pakaian Itu Memiliki Beragam Fungsi

Kita harus tahu bahwa pakaian di dalam agama kita Islam, bukan sekedar gaya ataupun mode, akan tetapi pakaian itu memiliki banyak fungsi.

Mari kita bahas satu persatu fungsi dari pakaian tersebut, kemudian kita terapkan dalam kehidupan berumah tangga:

  1. Untuk Menutupi Aurat

Hal itu Allah subhanahu wata’ala sebutkan di dalam Al-Quran,

يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِي سَوْءَٰتِكُمْ

Wahai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutup aurat kalian”.
(QS. Al-A’raaf [7]: 26)

Makanya sangat tepat jika kita katakan bahwa para wanita atau para lelaki yang memakai pakaian transparan, minim, dan ketat; mereka tidak memahami fungsi dari pakaian, karena fungsi dari pakaian adalah untuk menutup aurat seseorang.

Timbul pertanyaan, “Jadi apa maksud menutup aurat di dalam kehidupan rumah tangga?”

Maksud dari menutup aurat dalam kehidupan berumah tangga mencakup beberapa hal:

  • Menutup urusan ranjang

Untuk masalah ini dengan tegas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kita menyatakan,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ ‌يُفْضِي ‌إِلَى ‌امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Sesungguhnya orang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang berhubungan biologis dengan istrinya dan istri yang berhubungan biologis dengan suaminya, kemudian ia menceritakan rahasia yang ada di atas ranjangnya”.[6]

  • Menutup kekurangan pasangan kita

Sebagaimana pakaian menutup aib fisik seseorang, maka dalam rumah tangga pun seharusnya masing-masing suami dan istri saling menutup aib pasangannya. Baik kekurangan dan aib itu yang berhubungan dengan fisiknya, perilakunya atau agamanya, karena ini termasuk aurat yang harus ditutupi oleh keduanya.

Jika aib saudara Muslim lain saja dianjurkan untuk menutupnya, maka apalagi aib pasangan kita, orang yang sangat dekat dengan kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

مَنْ ‌سَتَرَ ‌مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Siapa yang menutupi aib saudara Muslimnya, maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat”.[7]

  • Menutup rapat Poblematika yang ter-jadi dalam bahtera rumah tangga.

Hendaknya pasangan suami istri menutup rapat masalah rumah tangga-nya, karena itu merupakan aib. Tidak perlu orang lain tahu apa yang terjadi dalam bahtera rumah tangga kita, kecu-ali jika sangat darurat, maka diperke-nankan meminta tolong pihak ketiga yang bagus agamanya dan terpercaya untuk menjadi penengah di antara mereka berdua.

  1. Sebagai Pelindung

Di antara fungsi dari pakaian adalah sebagai pelindung. Pelindung dari teriknya panas, hawa dingin, atau hal-hal yang membahayakan lainnya.

Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam Al-Quran,

وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَٰبِيْلَ تَقِيْكُمُ ٱلْحَرَّ وَسَرَٰبِيْلَ تَقِيْكُمْ بَأسَكُم

Dan Dia (Allah) telah menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas, dan pakaian (baju besi) yang melindungimu dalam peperangan.
(QS. An-Nahl [16]: 81)

Jadi intinya, pakaian itu fungsinya sebagai pelindung. Maka jika kita kembalikan kepada perumpamaan yang Allah berikan bahwa suami pakaiannya istri dan istri pakaiannya suami, artinya masing-masing pasangan harus menjadi pelindung untuk yang lain. Dan melindungi di sini mencakup beberapa hal, di antaranya:

  • Melindungi dari gangguan orang jahat

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

وَمَنْ ‌قُتِلَ ‌دُونَ ‌أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Siapa yang terbunuh dalam rangka membela keluarganya maka dia syahid”.[8]

  • Melindungi dari api neraka[9]

Sebagaimana yang Allah perintahkan di dalam Al-Quran,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُم وَأَهلِيكُم نَارا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلحِجَارَةُ

Wahai orang-orang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…
(QS. At-Tahrim [66]: 6)

Dan hal itu direalisasikan dengan mengajarkan mereka untuk mentaati Allah dan mengikuti ajaran Nabi-Nya[10], mengajarkan ilmu dan adab kepada mereka[11], dan melarang dari kemungkaran[12].

  • Melindungi pasangan dari berbuat zina

Itulah salah satu fungsi pernikahan, melindungi dari perbuatan zina. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan,

يَا ‌مَعْشَرَ ‌الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ؛ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang sudah mampu maka menikahlah; karena dengan menikah lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan”[13]

Demikian yang bisa disampaikan pada kesempatan yang terbatas ini, semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua, Aamiin.


Referensi:

[1] Lihat (QS. ar_rum [30]: 21)
[2] Lihat (QS. Ibrahim [14]: 24)
[3] Lihat (QS. al-Hajj [22]: 31)
[4] Lihat (QS. al-Kahfi [18]: 109)
[5] Lihat (QS. al-Hadid [57}: 20)
[6] HR Muslim (no. 1434)
[7] HR Muslim (no. 2580)
[8] HR at-Tirmidzi (no. 1421)
[9] Bahrul Ulum (1/124), as-Samaqindi
[10] Lihat Tafsir at-Tusturiy (171), Cet. Darul Kutub al-Ilmiyah – Beirut, Tafsir Ath-Thabari (23/491), Cet. Darut Tarbiyah wat Turots – Makkah al-Mukarromah
[11] Tafsir Bahrul Ulum (3/597), Abu Laits As-Samarqindi
[12] Tafsir al-Baghawi (8/169), Cet. Dar Thayyibah
[13] HR Muslim (no. 1400)

Dikutip dari:

Majalah Belajar Islam Edisi 04 – Dzulqa’dah 1445H: 10 Hari Paling Allah Cintai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *