SIKAP SALAF SHALIH TERHADAP AHLI BID’AH #2
Para Imam salaf tidak mencukupkan diri dengan membantah ahli bid’ah dan orang-orang menyimpang, akan tetapi mereka juga memberi peringatan kepada manusia agar tidak bergaul dengan mereka dan tidak menyimak ucapan-ucapan mereka.
Ad-Daarimi dan Ibnu Baththah telah meriwayatkan dari Al-Hasan rahimahullah, sesungguhnya ia berkata:
لَا تُجَالِسُوْا أَهْلَ الْأَهْوَاءِ وَلَا تُجَادِلُوْهُمْ وَلَا تَسْمَعُوْا مِنْهُمْ
“Janganlah kalian bergaul dengan ahli hawa (ahli bid’ah), jangan berdebat dengan mereka dan jangan mendengar ucapan mereka.”
Al-Aajurri dan Al-Laalakaa-i meriwayatkan dari Al-Hasan juga, bahwa ada seseorang mendatangi Al-Hasan, kemudian ia berkata, “Wahai Abu Sa’iid sungguh aku ingin berdebat denganmu”, maka Al-Hasan pun menjawab:
إِلَيْكَ عَنِّيْ فَإِنِّيْ عَرَفْتُ دِيْنِيْ وَإِنَّمَا يُخَاصِمُكَ الشَّاكُّ فِيْ دِيْنِهِ
“Enyahlah engkau dariku, karena aku telah memahami agamaku, hanya orang yang ragu dalam agamanya yang ingin meladeni engkau berdebat.”
Dari Isma’il bin Khaarijah, ia berkata, “Ada dua orang dari kalangan ahli bid’ah yang mendatangi Muhammad bin Siiriin, lalu keduanya berkata, ‘Wahai Abu Bakar, kami ingin menyampaikan suatu hadits kepadamu,’ ia pun menjawab, ‘Tidak.’ Mereka berkata lagi, ‘Kami ingin membacakan suatu ayat dari kitab Allah kepadamu.’ Ia menjawab, ‘Tidak,’ lalu berkata lagi, ‘Hendaklah kalian pergi, jika tidak, maka aku yang pergi.’ Akhirnya kedua orang itu pergi. Lantas sebagian orang bertanya kepadanya, ‘Kenapa engkau keberatan apabila mereka membacakan Al-Quran kepadamu?’ lalu ia menjawab:
إِنِّيْ كَرِهْتُ أَنْ يَقْرَأَ آيَةً فَيُحَرِّفَانِهَا فَيَقِرُّ ذَلِكَ فِيْ قَلْبِيْ
“Sesungguhnya aku tidak mau mereka membacakan Al-Quran, kemudian mereka melakukan penyimpangan, sehingga penyimpangan itu bercokol dalam hatiku.”
Abdullah bin Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab As-Sunnah dari Abu Qilaabah rahimahullah:
لَا تُجَالِسُوْهُمْ وَلَا تُخَالِطُوْهُمْ فَإِنِّيْ لَا آمَنُ أَنْ يَغْمِسُوْكُمْ فِيْ ضَلَالَاتِهِمْ وَيُلَبِّسُوْا عَلَيْكُمْ كَثِيْراً مِمَّا تَعْرِفُوْنَ
“Jangan kalian bermajlis dan bergaul dengan mereka, karena aku khawatir mereka meneggelamkan kalian dalam kesesatan mereka dan banyak membuat kalian meragukan kembali apa-apa yang telah kalian ketahu.”
Inilah sebagian dari hadits-hadits Nabi yang mulia, dan perkataan-perkataan para pendahulu umat (salaful ummah), para ahli agama dan orang-orang yang bertakwa, orang-orang yang zuhud dan wara’. Sebagai tambahan untuk dalil-dalil yang telah berlalu tentang perintah ittiba’ dan larangan berbuat bid’ah. Semua dalil itu menerangkan bolehnya mencela ahli bid’ah dan menjelaskan keadaan mereka kepada orang-orang, bahkan hal demikian termasuk kewajiban di mana agama ini tidak akan tegak kecuali dengan itu.
Mencela ahli bid’ah dan menjelaskan keadaan mereka adalah termasuk jihad di jalan Allah. Dari sisi kemuliaan dan keagungan maksud, maka setara dengan berjihad melawan musuh dengan pedang dan tombak, bahkan lebih utama.
Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah berkata:
“Para Imam semacam ahli bid’ah, yakni orang-orang yang memiliki pendapat-pendapat yang menyelisihi kitab dan sunnah, atau orang-orang yang ibadahnya menyelisihi kitab dan sunnah, maka menjelaskan keadaan mereka dan memperingkatkan umat dari mereka adalah wajib berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Bahkan pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad bin Hambal:
الرَّجُلُ يَصُوْمُ وَيُصَلِّيْ وَيَعْتَكِفُ أَحَبُّ إِلَيْكَ، أَوْ يَتَكَلَّمُ فِيْ أَهْلِ الْبِدَعِ؟
“Apakah orang yang berpuasa sunnah, shalat sunnah dan beri’tikaf lebih Anda sukai atau orang yang menjelaskan penyimpangan ahli bid’ah?”
Maka beliu pun menjelasakan:
إِذَا صَامَ وَصَلَّى وَاعْتَكَفَ فَإِنَّمَا هُوَ لِنَفْسِهِ وَإِذَا تَكَلَّمَ فِيْ أَهْلِ الْبِدَعِ فَإِنَّمَا هُوَ لِلْمُسْلِمِيْنَ، هَذَا أَفْضَلُ .
“Apabila seseorang puasa, shalat dan i’tikaf maka manfaatnya hanyalah untuk dirinya, adapun menjelaskan penyimpangan ahli bid’ah, maka manfaatnya dirasakan oleh kaum muslimin, inilah yang lebih afdhal.”
Imam Ahmad menjelaskan bahwa menyebutkan penyimpangan ahli bid’ah manfaatnya umum dirasakan oleh kaum muslimin dalam agama mereka, dan itu termasuk jihad di jalan Allah, karena mensterilkan jalan Allah, agama-Nya, manhaj-Nya, syariat-Nya dan menghadapi kejahatan ahli bid’ah serta menghadang perlawanan mereka terhadap itu semua adalah wajib kifayah berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Seandainya bukan karena jasa orang yang telah Allah bangkitkan untuk melawan kejahatan mereka, niscaya rusaklah agama ini, dan kerusakannya lebih parah daripada kerusakan yang disebabkan oleh penjajahan musuh dalam peperangan, karena penjajah itu sekalipun berkuasa, maka mereka bukan merusak hati dan agama, kecuali sebatas akibat yang bukan inti. Adapun para ahli bid’ah maka mereka merusak hati (dan agama) semenjak awal.” (Majmuu’ Al-fataawaa (28/231, 232))
Di tempat yang lain Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah berkata:
“Jika ada ahli bid’ah mendakwahkan akidah-akidah yang bertentangan dengan kitab dan sunnah, dan dikhawatirkan akan menyesatkan orang-orang, maka jelaskanlah kesesatan mereka agar orang-orang selamat dari kesesatannya dan mengetahui keadaan ahli bid’ah itu. Namun hal itu wajib dilakukan karena ketulusan (nasihat) dan demi mengharapakan pahala dari Allah, bukan disebabkan karena hawa nafsu, seperti misalnya ada dua orang yang bermusuhan dalam perkara duniawi atau mereka saling hasad, saling membenci dan saling bertikai dalam jabatan, lalu salah satunya menyebutkan keburukan-keburukan pesaingnya, ia berpura-pura memberikan nasihat, padahal tujuannya adalah menjatuhkan martabat dan mengambil keuntungan darinya, hal semacam ini termasuk perbuatan syaithan.” (Majmuu’ Al-fataawaa (28/221))
Salaf shalih dari kalangan para sahabat, tabi’in dan para pengikut yang berada di atas manhaj mereka telah berijmak untuk mencela bid’ah dan pelakunya, memperingatkan dari bid’ah dan pelakunya1 dalam rangka ittiba’ kepada kitab dan sunnah, maka wajib hukumnya meneladani mereka dalam hal itu.
Diterjemahkan oleh Ustadz Hafizh Abdul Rohman, Lc. (Abu Ayman) dari kitab:
Kun Salafiyyan ‘Alal Jaaddah, ‘Abdussalaam bin Saalim bin Rajaa As-Suhaimi, Ad-Daarul Atsariyyah, 2012 M
Footnote
[1] Lihat kitab: Al-I’thishaam, karya Asy-Syaathibi (1/141, 142) dan lihat pula perkataan Syaikhul Islam yang telah berlalu, di mana beliu menyebutkan bahwa melawan kejahatan ahli bid’ah dan permusuhan mereka wajib kifayah berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.